SEBUAH pemberitaan yang tidak benar bisa berakhir di pengadilan. Itulah yang dialami Kate Winslet, 32, melawan majalah mingguan Grazia, di Pengadilan Tinggi London, Jumat (9/3).
Dalam laporan majalah Grazia, dikabarkan Kate Winslet mencari pertolongan untuk menurunkan berat badannya dari seorang dokter di Los Angeles. Tetapi, aktris yang main dalam film romantik komedi The Holiday itu menyatakan tidak akan tunduk pada tekanan Hollywood untuk menjadi kurus.
Berita tersebut membuat Winslet tersinggung, dan memerkarakan di pengadilan. Hasilnya, aktris yang meroket namanya lewat film Titanic tersebut memenangi perkara dan mendapat ganti rugi uang cukup besar.
Besarnya uang ganti rugi tidak disebutkan, namun telah disumbangkan Winslet ke badan amal yang mengurusi masalah gangguan pola makan. ‘’Saya bukan orang yang munafik. Saya, selama ini telah dan terus akan jujur saat berbicara tentang isu tubuh atau berat badan,’’ kata Winslet seperti dikutip AFP.